Persyaratan perdagangan FOB, CFR, CIF

Jul 26, 2022

Persyaratan perdagangan FOB, CFR, CIF

Ada tiga istilah perdagangan: FOB, CFR dan CIF. Komposisi harga biasanya mencakup biaya pembelian, pengeluaran, dan laba bersih. Diantaranya, pengeluaran meliputi pengeluaran luar negeri dan pengeluaran dalam negeri.

Pengeluaran luar negeri terutama meliputi:

1. Angkutan luar negeri (angkutan laut dari pelabuhan pengapalan ke pelabuhan tujuan);

2. Premi asuransi luar negeri (asuransi kargo laut);

3. Jika ada perantara, termasuk juga komisi yang dibayarkan kepada perantara.

Pengeluaran dalam negeri meliputi:

1. Biaya pemrosesan dan penyelesaian;

2. Biaya pengemasan;

3. Biaya penyimpanan (termasuk sewa gudang, asuransi kebakaran, dll.);

4. Biaya transportasi dalam negeri (gudang ke dermaga);

5. Biaya sertifikat (termasuk biaya pemeriksaan komoditas, biaya notaris, biaya visa konsuler, biaya sertifikat asal, biaya lisensi, biaya bea cukai, dll.);

6. Biaya pemuatan (biaya pemuatan, pengangkatan dan tongkang, dll.);

7. Biaya bank (bunga diskon, biaya penanganan, dll.);

8. Perkiraan kerugian (kerugian, short loss, kebocoran, kerusakan, penurunan kualitas, dll);

9. Ongkos Kirim (telegram, teleks, surat, dll).

Rumus untuk menghitung komposisi harga FOB, CFR dan CIF adalah sebagai berikut:

Harga FOB=harga beli ditambah pengeluaran domestik ditambah laba bersih

Harga CFR=harga beli ditambah pengeluaran domestik ditambah ongkos angkut luar negeri ditambah laba bersih

Harga CIF=harga beli ditambah pengeluaran domestik ditambah ongkos angkut luar negeri ditambah asuransi luar negeri ditambah laba bersih

Konversi FOB, CFR dan CIF:

Konversikan harga FOB ke harga lainnya

Harga CFR=Harga FOB ditambah pengiriman luar negeri

CIF=(FOB ditambah angkutan asing) / (1-asuransi ditambah) × Tarif premium)

Harga CFR dikonversi ke harga lain

FOB =cfr - angkutan luar negeri

Harga CIF=Harga CFR / (1-premium) × Tarif premium)

Harga CIF dikonversi ke harga lain

FOB=CIF × (1- premi asuransi × Tarif asuransi) - angkutan luar negeri

Harga CFR=Harga CIF × (1- premi asuransi × Tarif premi)


Kirim permintaanline